Jumat, 17 Maret 2017

Liputan6 RSS: Ditjen Pajak: Google Bayar Pajak Maret 2017

Liputan6 RSS
 
thumbnail Ditjen Pajak: Google Bayar Pajak Maret 2017
Mar 17th 2017, 15:08

Langkah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memburu pajak Google mulai membuahkan hasil. DJP menyatakan, perusahaan asal Amerika Serikat (AS) itu akan membayar pajak pada Maret 2017.

Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus Muhammad Haniv mengatakan, pada Maret ini Google akan langsung membayar pajak.

"(Maret selesai itu maksudnya?) Langsung pembayaran, insyaallah kita doa sama-sama kalau tidak April," kata dia Kantor Pusat DJP Jakarta, Jumat (17/3/2017).

Dia mengatakan, pada dasarnya pihak Google telah menyepakati pembayaran pajak. Menurut dia, sebagai perusahaan raksasa dan mendapat penghasilan sudah sewajarnya membayar pajak di Indonesia.

"Pihak Google sebenarnya sudah menyepakati pasti bayar pajak. Dia malulah kalau tidak bayar pajak, satu lembaga yang besar, satu entitas perusahaan internasional yang besar mereka malu kalau nggak bayar pajak," kata dia.

Dia mengatakan, saat ini pemerintah tengah menunggu data yang dikirim Google. Namun, Haniv mengatakan penyelesaian pajak ini untuk tahun 2015. Dia berharap, Google juga menyelesaikan urusan pajak hingga 2016.

"Yang penting Saya mohon 2015 dan 2016, pokoknya jumlahnya oke, terus terang kalau jumlah rahasia, yang penting dia bayar dan jumlahnya tidak kecil. Gitu aja," ujar dia.

Media files:
Google Chrome (image/png, 0.1 MB)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our polices, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar